XRP
XRP
Status :
halal
Tujuan Proyek
XRP merupakan solusi untuk transaksi keuangan global yang cepat, murah, dan transparan. Ripple secara khusus menargetkan bank dan institusi keuangan untuk mengatasi keterbatasan sistem SWIFT dalam cross-border settlement.
Infrastruktur RippleNet memanfaatkan XRP Ledger (XRPL) sebagai real-time gross settlement system, currency exchange, dan remittance network.
Produk / Layanan
Ripple menawarkan jaringan pembayaran global RippleNet dengan tiga layanan utama:
- xCurrent: solusi komunikasi antar-bank untuk settlement instan.
- xRapid: penyedia likuiditas berbasis XRP untuk pembayaran lintas negara.
- xVia: API integrasi pembayaran dan antifraud.
Selain itu, XRPL juga menyediakan fitur decentralized exchange (DEX) yang mendukung berbagai currency pairing, serta escrow dan smart contract sederhana.
Waktu dan biaya transaksi sangat rendah — hanya dalam hitungan detik dengan biaya minimal.
Tokenomics
- Token utama: XRP
- Supply maksimal: 100 miliar XRP (minted tahun 2012, fixed supply, tanpa mining baru)
- Distribusi: sangat sentralistik di awal; mayoritas dialokasikan ke Ripple Labs dan para pendiri (Brad Garlinghouse, David Schwartz, Jed McCaleb, Arthur Britto).
- Use case: biaya transaksi, bridge currency, wallet reserve, serta trust lines pada XRPL.
- Tidak ada reward staking, bunga, atau return tetap — nilai XRP bergantung pada utilitas jaringan dan permintaan pasar.
Underlying Asset
XRP sepenuhnya merupakan aset digital tanpa underlying asset fisik.
Nilainya didukung oleh permintaan pasar dan fungsi ekonominya sebagai medium of exchange serta bridge currency dalam jaringan RippleNet.
Kepemilikan dan transfernya tercatat secara transparan di XRPL.
Gharar / Spekulasi
- Transparansi tinggi: suplai dan transaksi XRP bersifat on-chain dan fixed supply.
- Volatilitas harga: XRP memiliki riwayat pergerakan harga yang sangat fluktuatif.
- Spekulasi pasar: pergerakan harga sering kali dipengaruhi oleh aksi institusi besar (whale), bukan aktivitas pengguna organik.
- Risiko etis: volatilitas tinggi dan kontrol sentralisasi menimbulkan potensi spekulasi serta manipulasi pasar.
Tim & Governance
XRP dikembangkan oleh Ripple Labs, didirikan oleh Brad Garlinghouse, David Schwartz, Jed McCaleb, dan Arthur Britto.
Governance XRPL bersifat semi-terpusat — validator utama dan Unique Node List (UNL) dikontrol Ripple Labs, meskipun jaringan bersifat open-source.
Keterlibatan Ripple yang besar menciptakan ketergantungan dan asumsi kepercayaan (trust assumption) dalam tata kelola jaringan.
Kesimpulan
halalMayoritas ulama dan akademisi fiqh kontemporer mengklasifikasikan XRP sebagai aset digital halal (“mal mutaqawwam”) — dapat dimiliki dan diperdagangkan selama tidak digunakan untuk aktivitas non-syariah seperti margin trading, riba, atau judi.
XRP tidak mengandung bunga tetap, skema ponzi, maupun janji return, serta seluruh mekanisme dan suplai dapat diaudit secara publik.
Namun, tingkat sentralisasi yang tinggi dan potensi rekayasa harga oleh institusi menjadi catatan etis penting dalam konteks keadilan ekonomi Islam.
| Sumber | Status |
|---|---|
| Sharlife | Halal ✅ |
| Cryptoummah | Halal ✅ |
| IslamicFinanceGuru | Halal ✅ |
| Crypto Islam | Halal ✅ |











