Tether Gold
XAUt
Status :
halal
Underlying Asset
XAUt didukung oleh emas fisik London Good Delivery yang dialokasikan dan dicatat secara spesifik untuk setiap token di address on-chain.
Investor dapat memverifikasi nomor seri batang emas miliknya melalui sistem public lookup yang disediakan.
Seluruh klaim kepemilikan tercatat secara legal dalam dokumen kustodian emas, dan memberikan hak kepemilikan langsung atas emas fisik yang tersimpan di vault.
Tim & Governance
Tether Gold dikelola oleh TG Commodities Limited, afiliasi dari Tether Operations Limited.
Governance bersifat sentralistik, namun kustodi emas fisik dilengkapi audit rutin, asuransi, dan kepatuhan hukum Swiss.
Meskipun tidak menggunakan sistem decentralized governance seperti DAO, mekanisme operasionalnya transparan dan teratur secara hukum.
Kepatuhan Syariah
Struktur dan operasional XAUt sesuai dengan prinsip syariah, karena:
- Token mewakili kepemilikan langsung atas emas fisik, bukan surat utang atau derivatif.
- Bebas dari unsur riba, bunga, dan reward tetap.
- Proses redeem emas fisik dan audit publik menjamin transparansi serta meminimalkan gharar dan maysir.
- Transaksi token merupakan akad jual-beli kepemilikan emas (bai’ mal bi mal), bukan spekulasi atau pinjaman.
Kesimpulan
halalDengan karakteristik tersebut, XAUt termasuk aset yang halal, karena berbasis kepemilikan nyata, memiliki kejelasan akad, dan bebas unsur riba serta spekulasi.











