Basic Ekonomi Syariah dan Korelasinya dengan Kripto
Industri kripto tumbuh sangat cepat. Tetapi tanpa fondasi syariah, pertumbuhan itu justru bisa rapuh—bahkan menjerumuskan.
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Sebelum membahas staking, trading, yield farming, atau tokenisasi aset, kita harus memahami terlebih dahulu prinsip dasar ekonomi syariah, terutama yang bersumber dari fiqh muamalah.
Artikel ini memadukan dua dunia: ekonomi syariah klasik dan mekanisme modern aset kripto, agar kita bisa terjun ke industri digital dengan halal, aman, dan berkah.
1. Apa Itu Fiqh Muamalah dan Relevansinya dengan Kripto
Fiqh adalah ilmu yang mempelajari hukum-hukum Islam praktis yang diambil dari dalil yang terperinci. Keutamaannya disebutkan dalam sabda Nabi ﷺ:
نيدلايفههقفياًريخهباللهدرينم
"Barang siapa yang Allah kehendaki kebaikan baginya, Dia akan memberinya pemahaman tentang agama."
(HR. Bukhari no. 71, Muslim no. 1037)
Dan Allah berfirman:
فاسألوا أهل الذكر إن كنتم لا تعلمون
"Bertanyalah kepada orang yang berilmu jika kalian tidak mengetahui."
(QS. An-Nahl: 43)
Fiqh muamalah adalah cabang fiqh yang mengatur interaksi ekonomi manusia:
jual beli, akad, sewa, utang, kerja sama bisnis, hingga investasi digital modern seperti kripto.
Islam menjaga lima hak dasar seorang Muslim:
- Jiwa
- Harta
- Kehormatan
- Agama
- Akal
Fiqh muamalah berfungsi menjaga harta, agar transaksi umat Muslim:
- adil
- transparan
- tidak merugikan
- bebas dari riba, gharar, dan maisir
Mengapa fiqh muamalah sangat relevan dalam kripto?
Karena ekosistem kripto penuh risiko:
- transaksi global dan cepat,
- produk baru yang tidak ada di era klasik,
- banyak proyek anonim,
- potensi penipuan tinggi,
- sifat digital yang rawan ketidakpastian.
Tanpa ilmu, seseorang mudah terjebak dalam:
- meminjamkan token berbunga (riba),
- ikut proyek tidak jelas (gharar),
- membeli token hanya karena hype (maisir),
- FOMO akibat “pumping”.
2. Tiga Pilar Utama: Riba, Gharar, dan Maisir
RIBA — Tambahan yang Tidak Sah dalam Transaksi
Riba adalah tambahan yang tidak dibenarkan dalam transaksi finansial.
Allah berfirman:
اَبِّرلاَمَّرَحَوَعْيَبْلاَُّاللهَّلَحَأَو
"Allah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba."
(QS. Al-Baqarah: 275)
Nabi ﷺ juga menyebut memakan riba sebagai salah satu dari tujuh dosa besar
(HR. Bukhari no. 3456; Muslim no. 2669).
Contoh riba dalam kripto:
- Pinjaman DeFi berbunga
- “Staking” dengan reward fix tanpa jelas sumbernya
- Futures dengan leverage tinggi
Hikmah larangan riba:
Menjaga keadilan, mencegah eksploitasi, dan menutup pintu kesenjangan ekonomi.
GHARAR — Ketidakjelasan, Ambiguitas, atau Risiko Berlebihan
Gharar adalah transaksi yang objek, harga, waktu, atau mekanismenya tidak jelas.
Nabi ﷺ bersabda:
نهى رسول الله عن بيع الغرر
"Rasulullah melarang jual beli gharar."
(HR. Muslim)
Allah juga mengingatkan agar tidak memakan harta secara batil (QS. An-Nisa: 29).
Contoh gharar dalam kripto:
- Token/ICO tanpa proyek jelas
- Whitepaper generik tanpa utilitas
- NFT tanpa transparansi harga
- Tim proyek anonim tanpa governance
Hikmah larangan gharar:
Menghindari penipuan, manipulasi, dan kerugian akibat ketidakpahaman teknis.
MAISIR — Unsur Judi atau Spekulasi Ekstrem
Maisir adalah keuntungan yang diperoleh dari keberuntungan, bukan usaha nyata.
Allah berfirman:
قل فيهما إثم كبير...
"Pada khamar dan judi terdapat dosa besar..."
(QS. Al-Baqarah: 219)
Dan juga:
إنما يريد الشيطان أن يوقع بينكم العداوة والبغضاء...
"Sesungguhnya setan bermaksud menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kalian..."
(QS. Al-Maidah: 91)
Contoh maisir dalam kripto:
- Meme coin trading ultra-volatil
- Platform mirip judi berbasis kripto
- Futures spekulatif tanpa underlying real
- Gambling on-chain berkedok “game”
Hikmah larangan maisir:
Menghindarkan manusia dari konflik, keserakahan, dan aktivitas tanpa nilai produktif.
Penutup
Memahami fiqh muamalah bukan hanya untuk memastikan transaksi “halal”, tetapi untuk:
- bertransaksi dengan aman,
- menghindari eksploitasi,
- menjaga harta,
- tetap produktif dalam ekosistem digital.
Dunia kripto menawarkan peluang besar, tetapi juga jebakan besar.
Siapa yang masuk tanpa ilmu, dialah yang paling mudah terseret arus.
Semoga artikel ini menjadi pijakan awal agar kita bisa terjun ke dunia digital dengan penuh kehati-hatian dan keberkahan.

